Jelang Konfercab, BPK PMII Pinrang Keluarkan Jadwal Pendaftaran Calon
PINRANG - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Pinrang akan menggelar Konferensi Cabang (KONFERCAB) XIII setelah rapat pembentukan Badan Pekerja Konfercab (BPK).
Pertemuan itu ketua BPK yang di mandati sahabat Andry Ardi Anda untuk menyaring berkas bakal calon Ketua Umum PC PMII Pinrang sesuai dengan AD/ART yang menjadi rujukanya.
Suhardi Sida selaku Ketua Umum PC PMII Pinrang menjelaskan produktifitas kaderisasi PMII akan melahirkan sosok pemimpin yang berintegritas.
"Makanya kami membentuk BPK untuk menyaring dan melahirkan kader unggul di PMII Pinrang yang sesuai aturan yang ada dan mampu bekerja secara maksimal dan profesional dalam melaksanalan tugasnya," jelasnya.
Sedangkan, Ketua BPK mengatakan Konfercab kali ini sangat mendisplikankan aturan agar kader yang maju mampu berkompetisi secara demokratis.
"Tidak lagi terjadi simpang siur di tubuh PMII kedepannya dan kami juga sudah menentukan jadwal pengambilan dengan pengembalian formulir pendaftaran bakal calon dibuka mulai 17 sampai 21 Januari 2018. Klarifikasi berkas pendaftaran sebagai calon pada tanggal 24-26 Januari 2018 sekaligus membawa dua komisariat pengusung dibuktikan dengan SK aktif," jelasnya. (*/Hus)
Pertemuan itu ketua BPK yang di mandati sahabat Andry Ardi Anda untuk menyaring berkas bakal calon Ketua Umum PC PMII Pinrang sesuai dengan AD/ART yang menjadi rujukanya.
Suhardi Sida selaku Ketua Umum PC PMII Pinrang menjelaskan produktifitas kaderisasi PMII akan melahirkan sosok pemimpin yang berintegritas.
"Makanya kami membentuk BPK untuk menyaring dan melahirkan kader unggul di PMII Pinrang yang sesuai aturan yang ada dan mampu bekerja secara maksimal dan profesional dalam melaksanalan tugasnya," jelasnya.
Sedangkan, Ketua BPK mengatakan Konfercab kali ini sangat mendisplikankan aturan agar kader yang maju mampu berkompetisi secara demokratis.
"Tidak lagi terjadi simpang siur di tubuh PMII kedepannya dan kami juga sudah menentukan jadwal pengambilan dengan pengembalian formulir pendaftaran bakal calon dibuka mulai 17 sampai 21 Januari 2018. Klarifikasi berkas pendaftaran sebagai calon pada tanggal 24-26 Januari 2018 sekaligus membawa dua komisariat pengusung dibuktikan dengan SK aktif," jelasnya. (*/Hus)
Post a Comment