Terbitnya Perppu Pembubaran Ormas, Ini Sikap PB PMII - Birukuning News

Terbitnya Perppu Pembubaran Ormas, Ini Sikap PB PMII

Peraturan Pengganti Undang-Undang (PERPPU) yang menjadi viral dibahas, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) terus mendorong pemerintah untuk mengambil langkah yang pasti dan jelas dalam langkah hukum yang masuk dalam konstitusional proses pembubaran Organisasi Masyarakat (ORMAS) yang mengancam eksistensi Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, NKRI dan nilai konstitusi lainnya.

Undang-undang (UU) Nomor 17 tahun 2013, setelah melarang HTI (Hisbut Tahrir Indonesia), pemerintah harus menempuh jalur hukum dengan mengajukan pembubaran secara konstitusional dibawa langsung ke pengadilan.

"Maka demi menjaga marwah kebangsaan, perlu kiranya pemerintah mengambil sikap tegas sebagai tindak-lanjut keputusan sebelumnya untuk mengeluarkan Perppu pembubaran Ormas anti-Pancasila, untuk memberi rasa nyaman dan kepastian hukum dalam rangka menjaga Asas, Nilai dan Tujuan NKRI," jelas Agus Herlambang Ketua Umum PB PMII.

Data Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada tahun 2016 ada sekitar 250 ribu lebih jumlah Ormas yang berada di Indonesia. Seluruhnya tanpa terkecuali diberikan kebebasan untuk berkumpul, berserikat dan berkegiatan asalkan tidak bertentangan dengan Asas, Nilai, Tujuan NKRI dan Ideologi Negera.

Kendati demikian kata Sahabat Agus, merupakan salah satu wujud nyata bahwa negara ini masih konsisten menjalankan amanat reformasi. Menyoal HTI, sebagaimana terjadi di mayoritas negara muslim, organisasi HTI telah dibubarkan karena mengancam secara langsung sistem ideologi berbangsa dan konstitusi negara.

"PB PMII juga menyerukan kepada seluruh unsur masyarakat untuk melakukan deteksi dini dan bahu membahu mengantisipasi aktifitas organisasi maupun pribadi yang mengarah pada anti-Pancasila. Baik di lingkungan masyarakat, kampus, sekolah-sekolah dan bahkan di lingkungan institusi pemerintah," lanjutnya.

"Siapapun yang menjadi bagian dari NKRI, Mahasiswa, Kiyai, Tokoh Masyarakat harus bersinergi untuk menjadi ujung tombak dalam rangka menjaga Indonesia dari ancaman radikalisme, intoleransi dan tindakan yang mengarah anti-Pancasila serta menjaga kemajemukan di Indonesia," tutupnya.(*)

Tidak ada komentar