KONFERCAB PMII CABANG MAKASSAR AKAN DI GELAR NAMUN DI NILAI CACAT HUKUM - Birukuning News

KONFERCAB PMII CABANG MAKASSAR AKAN DI GELAR NAMUN DI NILAI CACAT HUKUM

MAKASSAR, AJATAPPARENG NEWS -- Isu tentang  Konferensi Cabang (KONFERCAB) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Makassar santer terdengar akan di adakan tanggal 15 Maret 2017 mendatang. Namun bisa jadi batal dikarenakan beberapa masalah mendekati kegiatan pergantian Ketua Umum PMII Makassar tersebut.

Ketua II PMII Cabang Makassar Ashari Bahar menuding Ketua Cabang dalam mempersiapkan Konfercab tidak melibatkan  BPH (Badan Pengurus Harian) dalam pembentukan kepanitiaan, "kami selaku BPH tidak pernah ada undangan rapat oleh ketua cabang, Seperti yang diketahui BPH yang tidak dilibatkan dalam rapat pleno agenda Konfercab PMII Makassar antara lain Sekertaris Umum (Muh. Sahrul), Ketua I (Irfan Baharuddin), Ketua II (Ashari Bahar), ketua III (Sandra), Bendahara Umum (Kurniawan), Sekertaris II (Arlan), Sekertaris III (Gunawan Songki)," keluh Ashari Bahar di salah satu Warkop di Makassar.

Menurut Ashari, tidak diketahuinya panitia pelaksana Konfercab sampai detik ini, "dan kali ini terindikasi tidak mengundang seluruh Komisariat se-Kota Makassar dan Ketua Cabang Makassar sampai sekarang menutup komunikasi dengan Bphnya serta ingin melakukan Konfercab secara diam-diam tanpa melibatkan Komisariat dan Rayon se-Kota Makassar yang memiliki hak suara penuh di setiap Konfercab," paparnya.

Ashari Bahar menilai bahwa Konfercab ini tidak sesuai prosedur sebab tidak sesuai aturan yang berlaku di tubuh PMII, "dimana aturan yang di bentuk Ketua Cabang adanya pembatasan umur maksimal 24 tahun, padahal di PO menerangkan maksimal 25 tahun, yang kedua adanya pembatasan semester padahal di PO tidak ada aturan seperti itu, ini merugikan bagi kader yang ingin maju sebab terkesan ketua cabang ingin memainkan aturan sendiri dan mengkencel calon yang bisa maju menurut PO PMII namun ketua cabang sahabat basri malah membuat aturan sendiri," jelasnya.

Di tambahkan, Ketua I Cabang PMII Makassar Irfan mengatakan bahwa Konfercab ini di ketahui setelah ketua cabang mengirim surat ke PB PMII. "Ketua secara sepihak menyiapkan Konfercab yang tidak melalui prosedur dan mekanisme organisasi, padahal semestinya di rapatkan dulu untuk membentuk kepanitiaannya, ini malah tidak ada kabar tiba-tiba beredar akan ada konfercab pmii kota makassar," tutur Irfan Di tempat terpisah.

Ketua Komisariat STMIK Handayani Makassar membenarkan bahwa Konfercab di jadwalkan akan di gelar tanggal 15 Maret 2017,  namun sampai hari ini tidak ada undangan beredar ke komisariat maupun rayon.

"Padahal Rabu tanggal 15 Maret jadwal konfercabnya, maka kami menilai bahwa Konfercab Makassar harus terbuka dalam mempersiapkan Konfercab, bukan malah terkesan memaksakan sebab Konfercab itu yang punya hak komisariat dan rayon, hal ini sebenarnya harus menjadi perhatian PB PMII agar bagaimana PMII Makassar bisa melakukan Konfercab secara normal, bukan malah mengundang yang fiktif dan tidak mengundang yang aktif," terang Alifian.

Hal serupa di sampaikan ketua Rayon Ekonomi UMI bahwa sampai sekarang undangan belum ada dari panitia konfercab, "padahal di ketahui bahwa ketua panitia itu dari rayon ekonomi juga tapi sampai sekarang belum ada itu undangan," katanya.

Muh. Sahrul selaku Sekertaris Umum menilai bahwa Konfercab PMII Makassar cacat hukum sebab hal ini tidak sesuai aturan main yang tertera dalam PO PMII itu sendiri, "Ketua Cabang Basri ini tidak faham aturan kayaknya, atau memang sepertinya aturan yang di buat sendiri hanya menguntungkan calon yang akan di usung, walaupun di ketahui bahwa aturan yang di buat tidak sesuai yang ada di PO," Pungkasnya.

Tidak ada komentar