Merasa Dicatut di Kasus e-KTP, Marzuki Alie akan Lapor ke Polisi - Birukuning News

Merasa Dicatut di Kasus e-KTP, Marzuki Alie akan Lapor ke Polisi

JAKARTA, AJATAPPARENG NEWS -- Mantan Ketua DPR Marzuki Alie akan melaporkan dua terdakwa kasus korupsi e-KTP, Imran dan Sugiharto serta Andi Agustinus alias Andi Narogong ke Bareskrim Polri pagi ini. Andi Narogong disebut sebagai pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) di pusaran mega proyek e-KTP.

Nama Marzuki mencuat dalam sidang perdana e-KTP, Kamis (9/3), dan disebut menerima uang sebesar Rp 20 miliar dalam kasus tersebut. Nama Andi Agustinus alias Andi Narogong paling mendominasi dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut KPK.

Baca Juga:
Daftar Panjang Penerima Uang Korupsi e-KTP hingga Jutaan USD

"Iya, jam 10.00 WIB nanti di Bareskrim. Melaporkan Andi Narogong dan kedua terdakwa," ungkap Marzuki saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (10/3/2017).

Marzuki mengaku namanya dicatut sehingga akan melaporkan Andi Narogong dan Irman serta Sugiharto. Di surat dakwaan, Marzuki berada di urutan ke-28 yang disebut sebagai penikmat aliran uang korupsi proyek e-KTP.

"Saat itu saya masih jadi ketua (DPR), menurut dia (saya) meminta dana Rp 20 miliar, kan dibagikan, yang akan dibagikan lho, dengan tuduhan nama saya. Kan berarti mencatut nama saya," ujar Marzuki.

"(Yang dilaporkan) kedua adalah kedua terdakwa kenapa dia tanpa ngecek membuat statement lagi dalam dakwaan," imbuhnya.

Akan ada banyak pasal yang dilaporkan Marzuki terhadap Andi Narogong dan 2 terdakwa di kasus yang merugikan negara sebanyak Rp 2,3 T itu. "Oh banyak pasal," tuturnya.

Marzuki mengaku tidak mengenal Andi Narogong. Untuk itu ia membantah telah menerima uang di kasus e-KTP itu.

"Manusianya saja saya tidak tahu, muka saja nggak tahu, komunikasi nggak ada, lobi-lobi nggak ada," kata Marzuki.

Politikus Partai Demokrat itu bertekad menjadikan Andi Narogong sebagai tersangka. Mengingat Andi belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus e-KTP yang menyeret banyak nama politikus.

"Iya (merasa dicatut), kan dia belum jadi tersangka kan. Bisa jadi tersangka dia," tukasnya.

Sumber: news.detik.com

Tidak ada komentar