MEMENUHI LAMPU PEDULI LORONG, 4,5 M DI ANGGARKAN OLEH DINAS PUPR PAREPARE
Kepala UPTD PJU Dinas PUPR Parepare, Burhanuddin, mengatakan, masyarakat Parepare bisa mengusulkan permohonan pemasangan lampu peduli lorong, baik kepada pihak Kelurahan, maupun datang langsung ke Kantor Dinas PUPR dan melaporkan pengajuan melalui UPTD PJU.
"Jadi masyarakat juga bisa mengusulkan pemasangan lampu peduli lorong, melalui Ketua Rukun Tetangga atau Rukun Warga (RT/RW) maupun Fasilitator Kelurahan (Faskel). Nanti Ketua RT/RW atau Faskel yang mengusulkan kembali di Kelurahan," katanya, Selasa (7 Maret).
Dia menjelaskan, setelah pihaknya menerima pengusulan dari pihak Kelurahan, sejauh ini semua telah direalisasikan. Apalagi, kata dia, jika pengusulan tersebut, melalui hasil dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Sehingga, katanya, semua pengusulan akan diakomodir dengan melihat skala prioritas dan ketersediaan anggaran.
"Kami tentunya terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak Kelurahan. Setelah itu, kami melakukan survei dengan meninjau ke lokasi pemasangan, untuk menentukan titik yang strategis," jelasnya.
Sementara, Kepala Dinas PUPR Parepare, Samsuddin Taha, mengungkapkan, untuk tahun 2017 ini Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 4,5 milliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), untuk program peduli lorong.
"Hal tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah, terhadap kebutuhan penerangan kepada masyarakat Parepare. Meskipun bertahap, namun kami berkeyaninan bisa memenuhi kebutuhan tersebut pada 22 Kelurahan di Parepare," tandasnya.
Post a Comment