PMII Cabang Bulukumba Gelar Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya
BUKUKUMBA, BIRUKUNING NEWS - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bulukumba, kembali melakukan unjuk rasa, Kamis (4/7/2019).
Unjuk rasa dilakukan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba.
Dalam orasinya, mereka meminta para wakil rakyat, untuk memanggil pihak pengelola Mall Wisata 4 UIT, agar segera membayarkan pajaknya.
Pasalnya, tuggakan pajak mall yang berada di Jl Samratulangi Bulukumba itu, kini telah mencapai Rp 690.495.808, selama dua tahun.
Tunggakan tersebut terdiri dari pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp 93.495.808, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebanyak Rp 597.000.000.
"DPRD harus ambil langkah untuk memanggil pihak terkait. Ini tidak boleh dibiarkan, masa pajak dibiarkan menunggak hinga bertahun-tahun," teriak Ketua PMII Bulukumba, Ramil Syam.
Ramil juga meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bulukumba, untuk segera menyegel Mall Wisata 4 UIT Bulukumba.
Sementara Legislator Gerindra Bulukumba, Muhammad Bakti, mengaku pihaknya bakal segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait menunggaknya pajak tersebut.
Di depan pengunjuk rasa, Muhammad Bakti juga membeberkan, realisasi pajak di Bapenda Bulukumba baru mencapai 24 persen.
"PBB ini tidak ada alasan untuk tidak membayarnya, objeknya jelas. Masa itu yang di tepi-tepi jalan terus ditagih pajaknya dan dikejar, sementara ini jelas objeknya, tapi dia (Bapenda) tidak mampu," kata Muhammad Bakti. (*/azm/han)
Post a Comment