Begini Suasana Saat Miryam Haryani Ditangkap di Kemang
Jakarta - Anggota DPR Miryam S Haryani yang merupakan buronan KPK ditangkap di Grand Kemang Hotel, Jakarta Selatan, dini hari tadi oleh polisi. Politikus Hanura yang terseret dalam kasus korupsi e-KTP itu tampak kooperatif dan banyak melempar senyum.
Dari video penangkapan Miryam yang diterima detikcom, Senin (1/5/2017), tampak Miryam mengenakan jaket berwarna biru. Dia duduk di sebuah sofa didampingi oleh Satgas Polri yang menangkapnya.
Video tersebut diambil di lobi hotel. Di sisi kanan Miryam, terlihat Kapolresta Depok Kombes Pol Herry Heryawan yang menjadi pimpinan Satgas.
Salah seorang petugas kepolisian kemudian menunjukkan berkas-berkas kepada Miryam. Tampaknya, salah satu kertas yang diperlihatkan ke Miryam adalah surat permintaan bantuan dari KPK ke Polri terkait status buron Miryam.
"Jadi itu surat permintaannya. Nanti mbak sama mobil saya," kata Kombes Herry kepada Miryam.
Mantan anggota Komisi II DPR itu mengembalikan berkas-berkas kepada Herry. Tak terlihat raut kesedihan seperti yang ditampilkan Miryam di pengadilan saat menjadi saksi dalam sidang kasus e-KTP.
Di video ini, Miryam justru terlihat banyak tersenyum. Bahkan sesekali tertawa kecil dan mencolek Kombes Herry yang beberapa kali mencoba menenteramkan Miryam pasca-ditangkap.
"Yang penting tarik nafas. Kasih minum dong, kasih minum," kata dia kepada anak buahnya.
Kemudian terlihat Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto datang menghampiri. Dia menyapa dan menjabat tangan Miryam. Selain Herry dan Didik, Satgas juga dipimpin oleh Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Aris Supriyono.
"Malam," ujar Miryam menyapa balik AKBP Didik.
Setelahnya, Herry lalu menjelaskan Miryam akan dimintai keterangan di kantor polisi. Nantinya polisi akan menyerahkan Miryam ke KPK.
"Nggak apa-apa ya mbak ya? Saya nanti, kita biar ngobrol panjang lebar lagi ya nanti biar bicara sama ini," jelas Herry sambil menunjuk seorang Polwan yang berdiri tak jauh dari tempat Miryam duduk.
Miryam sempat menoleh ke polwan itu, masih sambil senyum-senyum. Saat digiring ke luar hotel, Miryam pun digandeng oleh seorang polwan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Miryam ditangkap pada Senin (1/5) pukul 02.00 WIB di Grand Kemang Hotel bersama seorang teman wanitanya. Dia dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebelum diserahkan ke KPK.
KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka pemberian keterangan palsu pada 5 April 2017. Dalam persidangan Kamis (23/3), Miryam menyebut keterangan dalam BAP di KPK dibuat atas tekanan penyidik. Miryam kemudian mencabut keterangan dalam BAP di persidangan. Setelah itu, Miryam dalam kesaksian di persidangan mengaku tak tahu-menahu soal bagi-bagi duit e-KTP, termasuk proses pembahasan anggaran di DPR.
Setelah berstatus tersangka, Miryam kemudian dipanggil penyidik KPK pada hari Kamis, 13 April, dan Selasa, 18 April. Namun Miryam tak memenuhi panggilan dan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dari video penangkapan Miryam yang diterima detikcom, Senin (1/5/2017), tampak Miryam mengenakan jaket berwarna biru. Dia duduk di sebuah sofa didampingi oleh Satgas Polri yang menangkapnya.
Video tersebut diambil di lobi hotel. Di sisi kanan Miryam, terlihat Kapolresta Depok Kombes Pol Herry Heryawan yang menjadi pimpinan Satgas.
Salah seorang petugas kepolisian kemudian menunjukkan berkas-berkas kepada Miryam. Tampaknya, salah satu kertas yang diperlihatkan ke Miryam adalah surat permintaan bantuan dari KPK ke Polri terkait status buron Miryam.
"Jadi itu surat permintaannya. Nanti mbak sama mobil saya," kata Kombes Herry kepada Miryam.
Mantan anggota Komisi II DPR itu mengembalikan berkas-berkas kepada Herry. Tak terlihat raut kesedihan seperti yang ditampilkan Miryam di pengadilan saat menjadi saksi dalam sidang kasus e-KTP.
Di video ini, Miryam justru terlihat banyak tersenyum. Bahkan sesekali tertawa kecil dan mencolek Kombes Herry yang beberapa kali mencoba menenteramkan Miryam pasca-ditangkap.
"Yang penting tarik nafas. Kasih minum dong, kasih minum," kata dia kepada anak buahnya.
Kemudian terlihat Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto datang menghampiri. Dia menyapa dan menjabat tangan Miryam. Selain Herry dan Didik, Satgas juga dipimpin oleh Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Aris Supriyono.
"Malam," ujar Miryam menyapa balik AKBP Didik.
Setelahnya, Herry lalu menjelaskan Miryam akan dimintai keterangan di kantor polisi. Nantinya polisi akan menyerahkan Miryam ke KPK.
"Nggak apa-apa ya mbak ya? Saya nanti, kita biar ngobrol panjang lebar lagi ya nanti biar bicara sama ini," jelas Herry sambil menunjuk seorang Polwan yang berdiri tak jauh dari tempat Miryam duduk.
Miryam sempat menoleh ke polwan itu, masih sambil senyum-senyum. Saat digiring ke luar hotel, Miryam pun digandeng oleh seorang polwan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Miryam ditangkap pada Senin (1/5) pukul 02.00 WIB di Grand Kemang Hotel bersama seorang teman wanitanya. Dia dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebelum diserahkan ke KPK.
KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka pemberian keterangan palsu pada 5 April 2017. Dalam persidangan Kamis (23/3), Miryam menyebut keterangan dalam BAP di KPK dibuat atas tekanan penyidik. Miryam kemudian mencabut keterangan dalam BAP di persidangan. Setelah itu, Miryam dalam kesaksian di persidangan mengaku tak tahu-menahu soal bagi-bagi duit e-KTP, termasuk proses pembahasan anggaran di DPR.
Setelah berstatus tersangka, Miryam kemudian dipanggil penyidik KPK pada hari Kamis, 13 April, dan Selasa, 18 April. Namun Miryam tak memenuhi panggilan dan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Post a Comment