Imam Istiqlal: Berdosa Satu Kampung Jika Menolak Salatkan Jenazah!
JAKARTA, AJATAPPARENG NEWS -- Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar menentang adanya larangan mensalatkan jenazah muslim karena mendukung salah satu pasangan calon di Pilkada DKI Jakarta. Dia menegaskan, mensalatkan jenazah muslim itu wajib hukumnya dalam agama Islam.
Nasaruddin mengatakan, jika seseorang itu telah mengucapkan dua kalimat syahadat, artinya dia telah menjadi seorang muslim. Dan bagi muslim yang lain, wajib untuk mensalatkan orang muslim yang telah meninggal.
Bahkan, kata Nasaruddin, satu kampung bisa berdosa jika ada yang menolak mensalatkan jenazah.
"Asal orang itu sudah bersyahadat, itu sudah muslim. Jadi tidak perlu dipertentangkan lagi. Bahkan orang-orang yang ragu pun disalati juga. Karena mensalati orang muslim itu wajib hukumnya. Berdosa massal suatu kampung atau suatu daerah manakala ada orang yang tidak mensalati jenazah," kata Nasaruddin saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/3/2017).
Nasaruddin sendiri mengakui memang ada perdebatan soal mensalatkan muslim yang munafik. Namun, pengertian munafik ini harus betul-betul diperhatikan.
"Memang ada kontroversi kalau itu munafik kan. Tapi ayat yang dimaksudkan dalam surah At-Taubah itu ialah Abdullah bin Ubai. Nah, itu Abdullah bin Ubai bin Abdussalum munafik yang luar biasa. Sampai-sampai diturunkan ayat kepadanya tentang itu. Saya yakin, kalau orang yakin itu adalah tidak pernah ada berniat untuk munafik dan tidak ada niatnya untuk menghina Islam. Saya kira enggak. Saya kira," jelasnya.
Nasaruddin juga menegaskan, aliran politik apapun tidak mengganggu orang untuk mensalatkan jenazah. "Yang penting orang itu muslim betul," katanya.
Nasaruddin pun mengimbau, jangan sampai ada warga yang menolak untuk mensalatkan jenazah, apalagi karena perbedaan pilihan politik.
"Jangan sampai kita tidak mensalati mereka, nanti kita berdosa itu. Berdosa suatu massal. Kalau ada orang yang hanyut di sungai, tidak ada yang mendamparkan, maka kita berdosa semua kampung yang dilewati itu," jelasnya.
Nasaruddin mengatakan, jika seseorang itu telah mengucapkan dua kalimat syahadat, artinya dia telah menjadi seorang muslim. Dan bagi muslim yang lain, wajib untuk mensalatkan orang muslim yang telah meninggal.
Bahkan, kata Nasaruddin, satu kampung bisa berdosa jika ada yang menolak mensalatkan jenazah.
"Asal orang itu sudah bersyahadat, itu sudah muslim. Jadi tidak perlu dipertentangkan lagi. Bahkan orang-orang yang ragu pun disalati juga. Karena mensalati orang muslim itu wajib hukumnya. Berdosa massal suatu kampung atau suatu daerah manakala ada orang yang tidak mensalati jenazah," kata Nasaruddin saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/3/2017).
Nasaruddin sendiri mengakui memang ada perdebatan soal mensalatkan muslim yang munafik. Namun, pengertian munafik ini harus betul-betul diperhatikan.
"Memang ada kontroversi kalau itu munafik kan. Tapi ayat yang dimaksudkan dalam surah At-Taubah itu ialah Abdullah bin Ubai. Nah, itu Abdullah bin Ubai bin Abdussalum munafik yang luar biasa. Sampai-sampai diturunkan ayat kepadanya tentang itu. Saya yakin, kalau orang yakin itu adalah tidak pernah ada berniat untuk munafik dan tidak ada niatnya untuk menghina Islam. Saya kira enggak. Saya kira," jelasnya.
Nasaruddin juga menegaskan, aliran politik apapun tidak mengganggu orang untuk mensalatkan jenazah. "Yang penting orang itu muslim betul," katanya.
Nasaruddin pun mengimbau, jangan sampai ada warga yang menolak untuk mensalatkan jenazah, apalagi karena perbedaan pilihan politik.
"Jangan sampai kita tidak mensalati mereka, nanti kita berdosa itu. Berdosa suatu massal. Kalau ada orang yang hanyut di sungai, tidak ada yang mendamparkan, maka kita berdosa semua kampung yang dilewati itu," jelasnya.
Post a Comment