WOW!!! PAREPARE SALAH SATU DAERAH TERPILIH CANANGKAN SEBAGAI KOTA TERTIB UKUR
PAREPARE, AJATAPPARENG NEWS -- Parepare mendapat kepercayaan dari Lembaga Kementrian Perdagangan Republik Indonesia, sabagai kota satu-satunya di Sulawesi Selatan, yang dicanangkan sebagai Kota Tertib Ukur tahun 2017.
Penandatanganan pencanangan program Pemerintah pusat itu, digelar di Gedung Aula Pusat Pemerintahan Kabupaten Sempiding, Badung. Bali. Kegiatan dihadiri langsung oleh Menteri Perdagangan RI, Enggirsisato Lukita.
"Ya, kami kembali menjadi daerah yang dicanangkan sebagai kota tertib ukur. Penandatangan ini dihadiri langsung oleh Pak Walikota (HM Taufan Pawe)," tulis Kepala Bagian Humas Pemkot Parepare, Amarun Agung Hamka, Jumat (24 Februari).
Hamka menjelaskan, Kota Parepare dinilai layak menjadi calon dalam penilaian kota tertib ukur. Upaya Kementrian perdagangan itu bersifat bottom-up dengan pemerintah daerah yang mengajukan calon daerah untuk dijadikan tertib ukur dan pasar tertib ukur.
"Dengan tujuan untuk meningkatkan citra daerah dan pasar tradisional. Kota kami sebelumnya pernah dicanagkan serupa pada tahun 2015 lalu," jelas Hamka.
Selain itu, kata dia, program tersebut juga dalam upaya melindungi konsumen khususnya dalam hal kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan.
Menteri Perdagangan RI dalam acara itu, mengaharapkan di pasar-pasar tradisional tidak ada lagi barang-barang impor sebagai bentuk dukungan peningkatan ekonomi kerakyatan di Indonesia.
Selain Kota Parepare, daerah lain yang dicanangkan yakni Kabupaten Deli Serdang (Sumut), Kota Padang Panjang (Sumatra Barat), Kota Tangerang (Banten), Kota Denpasar (Bali), dana Kabupaten Kolaka (Sulut).(*)
Penandatanganan pencanangan program Pemerintah pusat itu, digelar di Gedung Aula Pusat Pemerintahan Kabupaten Sempiding, Badung. Bali. Kegiatan dihadiri langsung oleh Menteri Perdagangan RI, Enggirsisato Lukita.
"Ya, kami kembali menjadi daerah yang dicanangkan sebagai kota tertib ukur. Penandatangan ini dihadiri langsung oleh Pak Walikota (HM Taufan Pawe)," tulis Kepala Bagian Humas Pemkot Parepare, Amarun Agung Hamka, Jumat (24 Februari).
Hamka menjelaskan, Kota Parepare dinilai layak menjadi calon dalam penilaian kota tertib ukur. Upaya Kementrian perdagangan itu bersifat bottom-up dengan pemerintah daerah yang mengajukan calon daerah untuk dijadikan tertib ukur dan pasar tertib ukur.
"Dengan tujuan untuk meningkatkan citra daerah dan pasar tradisional. Kota kami sebelumnya pernah dicanagkan serupa pada tahun 2015 lalu," jelas Hamka.
Selain itu, kata dia, program tersebut juga dalam upaya melindungi konsumen khususnya dalam hal kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan.
Menteri Perdagangan RI dalam acara itu, mengaharapkan di pasar-pasar tradisional tidak ada lagi barang-barang impor sebagai bentuk dukungan peningkatan ekonomi kerakyatan di Indonesia.
Selain Kota Parepare, daerah lain yang dicanangkan yakni Kabupaten Deli Serdang (Sumut), Kota Padang Panjang (Sumatra Barat), Kota Tangerang (Banten), Kota Denpasar (Bali), dana Kabupaten Kolaka (Sulut).(*)
Post a Comment