PMII PINRANG BELUM DAPAT JATAH DANA HIBAH
PINRANG, AJATAPPARENG NEWS -- Dana hibah untuk kemahasiswaa di wilayah Kabupaten Pinrang terdapat ada yang tidak dapat bagian. Salah satunya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pinrang, yang belum mendapatkan dana tersebut untuk mengembangkan Sumber Daya Anggota (SDM) dan pengembangan organisasi.
Saat di konfirmasi, Suhardi Sida Ketua Cabang PMII Pinrang mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang Organisasi Kemasyarakatan Pemudaan (OKP) telah banyak banyak memberikan kontribusi untuk daerah itu. Melalui kegiatan aksi sosialnya dan terus proaktif dalam mengawal kebijakan pemerintah.
"Pemerintah Daerah Pinrang tidak peduli dengan Okp yang ada di daerah Pinrang yang telah banyak memberikan konstribusi melalui kegiatan sosial, bukan hanya itu Okp setingkat PMII organisasi pengembangan SDM dan terus proaktif mengawal kebijakan pemerintah," jelasnya.
Ia juga menambahkan, kalau pemerintah tidak peduli, aturan itu sudah terterah pada undang-undang tentang kepemudaan dan peraturan pemerintah itu sendiri. "Jika kalau tidak peduli, itu berarti Pemerintah bobrok dan tidak ingin melihat genaris emas yang akan meneruskan tongkat estapet kepemimpinan dan berdasarkan UU No. 40/2009 tentang Kepemudaan dan Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 2011 tentang Kewirausahaan, Kepelaporan, Pemberdayaan dan Pengembangan Kepemudaan pada Pasal 50, pemerintah dan pemerintah daerah mempunyai kewajiban untuk memberikan dukungan dana sesuai dengan kemampuan daerah," tambahnya.
Sudardi juga mengungkapkan dalam pengusulan proposan untuk bantuan dana syarat-syaratnya sangat berbelit dan ada Okp yang tidak terlalu berkontribusi malah mendapatkan bantuan. "Pada pencairan dana hibah ini Pemda untuk dengan alasan banyak persyaratan yang berbelit-belit dan sedangkan Okp yang tidak eksis itu menerimah dalam struktur Pemerintah pilih kasih. (*)
Post a Comment